Cyber Ethics

Cyber ethics adalah seperangkat pelaturan yang tak tertulis yang bertujuan meberikan nilai universal sesama penguna teknologi informasi. Tidak adanya batas yang jelas secara fisik serta luasnya penggunaan IT di berbagai bidang membuat setiap orang yang menggunakan teknologi informasi diharapkan mau mematuhi cyber ethics yang ada.
dalam duni teknologi informasi dikenal suatu istilah “Hacker” definisi hacker adalah para ahli komputer yang memiliki kekhususan dalam menjebol keamanan sistem komputer dengan tujuan publisitas. disinilah peran dari cyber ethics dalam memberikan batasan bagi seorang hacker dalam melakukan aktifitasnya

 

Contoh kasus Cyber Ethic:

  1. Kasus Prita MulyasariPada Mei 2009, terdapat kasus yang menimpa Prita Mulyasari, dia mengeluhkan pelayanan sebuah rumah sakit melalui surat elektronik (e-mail) yang dikirim ke beberapa orang temannya dengan mencantumkan nama-nama pada baris CC (Carbon Copy) hingga kemudian menyebar ke berbagai mailing list di dunia maya.
  2. Netiket atau Nettiquette ,Yaitu etika dalam berkomunikasi menggunakan internet. Netiket dibedakan menjdi 2 yaitu Netiket pada one to one communications(kondisi dimana komunikasi terjadi antarindividu “face to face” dalam sebuah dialog) dan Netiket pada one to many communications ( satu orang bisa berkomunikasi kepada beberapa orang sekaligus)
  3. Kasus penghinaan yang dilakukan oleh Rana dan Marsha Kasus penghinaan yang dilakukan oleh Rana dan marsha yang terjadi pada hari Rabu 17 Febuari 2010.Kedua gadis tersebut menjadi terkenal sejak mem-posting penghinaannya.Rana menghina pengguna blackberry adalah anak “alay” atau anak layangan.Sementara Marsha menjadi pembicaraan hangat di jejaring sosial Twitter karena menghina sekolah lain. Gadis yang baru duduk dibangku SMA melontarkan pernyataan bahwa sekolah swasta jauh lebih baik dibandingkan dengan sekolah negri.
  4. Kasus penipuan Online ShopPada Mei 2011 Ehan dan Januari 2012 Bella telah ditipu oleh sebuah toko online Yang beratasnamakan “anak agung bagus”, mereka memesan barang dan telah mentransfer sejumlah uang namun barang tak kunjung datang (barang tidak ada).  Berikut kutipan rasa kekecewaan Ehan yang tertuang pada sebuah blog “mf saya bru saja di tipu,penjualan online. yg bnjualan lwat fb,yg atas nama anak agung bagus. saya di krimin no resi JNE,tp saya cek ko ga bsa,trus saya tlpon kntor JNE pusat,trnyata data pengiriman tdak ada.no hp penipu.085780250051 no rek penipu 5255134792,bankBCA 010700020009330,ATASA NAMA IR.RONI PUTRA,KODE BANK.426,BANK MEGA,bgi yg pernah mnerima no rek nya tlong hubungi saya..di gb dngn nama ehan han cuan”
  5. Kasus Baterai laptop Dell, Dell akhirnya memutuskan untuk menarik dan mengganti baterai laptop yang bermasalah dengan biaya USD 4,1 juta. Adanya video clip yang menggambarkan bagaimana sebuah note book Dell meledak yang telah beredar di internet membuat perusahaan harus bergerak cepat mengatasi masalah tersebut.

 

sumber :

http://syasya-devri.blogspot.com/2013/04/contoh-kasus-cyber-ethic.html

 

Tentang Deni Irawan

Just Be Yourself :)
Pos ini dipublikasikan di Tugas Kuliah. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar